Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar sosialisasi layanan kenotariatan dengan tujuan memperkuat tugas dan fungsi notaris serta mewujudkan profesi notaris yang berkualitas dan berintegritas. Acara yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024) bertempat di ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru ini dihadiri oleh anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menyoroti pentingnya peran notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam membuat akta autentik. “Dengan jumlah notaris yang cukup banyak di Riau yaitu 584 orang, kita perlu memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas tinggi,” ujar Budi Argap yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
Sebagai pejabat umum, notaris memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kinerja notaris menjadi hal yang mutlak dilakukan. Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dibentuk untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris memiliki peran krusial dalam menjaga marwah profesi notaris. Mereka bertugas untuk memeriksa dan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan oleh notaris. Namun perlu diingat bahwa Jangan sampai ada keberpihakan dalam pemeriksaan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar objektif,” tambahnya.
Budi Argap berharap melalui sosialisasi ini, para notaris di Riau dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan integritasnya. “Kemenkumham Riau berkomitmen untuk mendukung penuh upaya peningkatan kualitas profesi notaris,” pungkasnya.
Sosialisasi ini juga membahas sejumlah isu terkini dalam dunia kenotariatan, seperti pencegahan tindak pidana pencucian uang, masalah penyerahan protokol, dan perpanjangan masa jabatan notaris dengan pembicara yaitu Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum M. Saleh Fudail, Notaris dan PPAT Pekanbaru dan juga sebagai Anggota MKNW Riau Rina Hamzah, dan Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UNRI dan juga sebagai Anggota MPWN Riau Firdaus. Acara ini dipandu oleh Muhammad Rizal yang merupakan presenter TVRI Riau.
Budi Argap berharap melalui sosialisasi ini, para notaris dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentang tugas dan fungsi mereka. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung para notaris dalam menjalankan tugasnya. Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta,” pungkasnya.