Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
PEKANBARU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, tandatangani Perjanjian Kinerja tahun 2026 dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kamis, 15 Januari 2026 di Pekanbaru.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Wilayah Riau. Pelaksanaan penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pencapaian target kinerja serta peningkatan integritas aparatur keimigrasian di tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan keimigrasian. Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama Tahun 2026 guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan harus dimaknai sebagai janji profesional kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi penguat komitmen seluruh jajaran agar bekerja dengan akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Agung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mengatakan siap melaksanakan poin-poin dalam Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang telah ditandatangani.
