Imigrasi Catat 1.274 Golden Visa Terbit, Investasi Capai Rp 52,1 Triliun
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat realisasi investasi sebesar Rp 52,1 triliun melalui program Golden Visa hingga 18 Mei 2026. Nilai tersebut dihimpun sejak program diluncurkan pada 25 Juli 2024 melalui penerbitan 1.274 Golden Visa.
Kontribusi investasi terbesar berasal dari kategori Investor Perusahaan (Index E28D) dengan nilai mencapai Rp 50,88 triliun. Selanjutnya, kategori Investor Individu Tidak Mendirikan Perusahaan (Index E28C) menyumbang investasi sebesar Rp 179,3 miliar, sedangkan kategori Investor Individu Mendirikan Perusahaan (Index E28B) tercatat sebesar Rp 130,2 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan Golden Visa menjadi bagian dari transformasi kebijakan keimigrasian yang lebih progresif dan adaptif terhadap perkembangan global.
“Program ini berfungsi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, tentunya tanpa mengesampingkan aspek keamanan,” ujar Hendarsam di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2026.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan, tiga negara dengan jumlah pemegang Golden Visa terbanyak berasal dari Amerika Serikat dengan 160 orang, disusul Tiongkok sebanyak 147 orang, dan Taiwan dengan 110 orang. Menurut Imigrasi, angka tersebut mencerminkan meningkatnya daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, pusat bisnis regional, sekaligus lokasi hunian jangka panjang.
Melalui program Golden Visa, pemerintah menawarkan sejumlah kemudahan bagi investor dan talenta global. Fasilitas tersebut meliputi izin tinggal selama lima hingga sepuluh tahun, tanpa kewajiban memiliki penjamin di Indonesia, kemudahan membawa anggota keluarga, serta layanan prioritas keimigrasian.
Program ini juga mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari investor perusahaan dan individu, global talent, second home, silver hair, personage, repatriasi eks warga negara Indonesia beserta keturunannya, hingga investor di Ibu Kota Nusantara.
Hendarsam menegaskan pelaksanaan Golden Visa tetap mengedepankan prinsip selective policy meskipun diarahkan untuk mendukung investasi.
“Kami pastikan setiap pemegang visa memenuhi aspek keamanan, kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan nasional, sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat,” kata dia.
