Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi Tiga WN Tiongkok dalam Kasus Dugaan Kawin Pesanan
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkap dugaan praktik kawin pesanan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Tiongkok. Dalam kasus tersebut, tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi setelah diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika…

