Dialog Interaktif RRI Bengkalis

Pengawasan Warga Negara Asing Saat Libur Lebaran

BENGKALIS – Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, I Ketut Wedha Andi Natalona, A.Md.Im., S.H., menghadiri dialog interaktif Negeri Junjungan Menyapa di RRI Bengkalis dengan tema “Pengawasan Orang Asing Saat Libur Lebaran”, Senin (16/3).

Dialog tersebut diselenggarakan di tengah suasana menyambut libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, host Rini Fakhriyani membuka dialog dengan bertanya terkait strategi Kantor Imigrasi Bengkalis dalam menyambut Idul Fitri 2026, khususnya terkait pengawasan terhadap Orang Asing.

Menanggapi hal tersebut, I Ketut Wedha Andi Natalona menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari beberapa pulau menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian. Dengan wilayah kerja yang cukup luas, Kantor Imigrasi Bengkalis tidak hanya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap Orang Asing.

“Dalam beberapa tahun terakhir, sejak tahun 2024 telah berjalan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Imigrasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing,” ujar Andi.

Terkait kedatangan Orang Asing ke wilayah Bengkalis, Andi menyampaikan bahwa hingga Minggu (15/3) belum terdapat peningkatan signifikan jumlah kedatangan Orang Asing. Namun demikian, pihaknya memperkirakan adanya potensi peningkatan kedatangan dalam beberapa hari ke depan seiring dengan momentum libur panjang.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan terhadap Orang Asing, petugas Imigrasi dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian, maka akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kantor Imigrasi Bengkalis juga telah memastikan kesiapan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta pada fungsi pengawasan keimigrasian agar pelayanan dan pengawasan berjalan dengan optimal selama periode libur Lebaran.

Di akhir dialog, Andi mengimbau kepada Orang Asing yang berkunjung ke Bengkalis agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta menghormati norma dan kearifan lokal masyarakat setempat. Ia juga menekankan pentingnya bagi Orang Asing untuk memastikan memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah serta sesuai dengan tujuan kedatangannya selama berada di wilayah Bengkalis.

Bagikan:

Berita terkait