[PALSU] Bukan Situs Web Resmi Imigrasi (Tulang Bawang Barat)

Apakah itu penipuan?

Banyak upaya di internet untuk mengambil keuntungan dengan menipu masyarakat. Menyamar menjadi website resmi Instansi pemerintah adalah indikasi kuat adanya upaya penipuan. Mereka menargetkan pemohon paspor dengan membuat website palsu yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Tulang Bawang Barat dengan menggunakan alamat http://imigrasitulangbawangbarat.org/ dan http://imigrasitulangbawangbarat.com

Mengapa website itu palsu?

  1. Website menggunakan domain .com dan .org, seharusnya website resmi pemerintah Indonesia menggunakan domain go.id
  2. http://imigrasitulangbawangbarat.org/ dan http://imigrasitulangbawangbarat.comMenawarkan layanan asuransi perjalanan yang bukan layanan imigrasi. Menawarkan layanan legalisasi dan apostile yang bukan layanan imigrasi.
  3. Web palsu ini menggunakan foto-foto dari kantor imigrasi lain dan memuat informasi yang salah.
  4. Tidak ada Kantor Imigrasi Tulang Bawang Barat. Saat ini Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Bukti Website itu Palsu

  1. Kantor Imigrasi tidak terdaftar di web Ditjen Imigrasi. https://www.imigrasi.go.id/hubungi/lokasi-kami
  2. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menyatakan Kab. Tulang Bawang Barat adalah wilayah kerja mereka. Tidak ada kantor imigrasi di Tulang Bawang Barathttps://kotabumi.imigrasi.go.id/sejarah/
  3. Kegiatan pelayanan keimigrasian di wilayah Tulang Bawang Barat dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kotabumi.
  4. Menuliskan alamat Jl. Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana 7, Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung 34693 dimana pada lokasi ini tidak ada kantor imigrasi.

Tips terhindar dari penipuan

  1. Pastikan website pemerintah yang dikunjungi menggunakan domain berakhiran .go.id
  2. Pastikan bahwa kantor Imigrasi yang dituju benar-benar ada, bukan kantor Imigrasi fiktif yang hanya ada dalam bentuk website.
  3. Jangan melakukan transfer apapun ke nomor rekening atas nama. perorangan. Semua pembayaran layanan keimigrasian menggunakan kode billing penerimaan negara MPN G2 atas nama pemohon sendiri.

Apa yang harus dilakukan jika terlanjur ditipu?

  1. Segara melapor ke pihak kepolisian
  2. laporkan nomor jika menggunakan nomor seluler ke aduannomor.id disertai bukti-bukti penipuan.

Sanggahan

Jika Anda merasa informasi ini adalah keliru. Anda dapat menyampaikan bantahan, sanggahan, hak jawab, ataupun minta take down ke nomor kami 0813-7883-8654