Cara Mengajukan Permohonan Paspor di Aplikasi M-Paspor

Cara mengajukan permohonan pembuatan paspor pada aplikasi paspor Online M-Paspor. Tutorial menggunakan aplikasi M-Paspor.

Sejak kapan M-Paspor mulai diberlakukan? Mulai tahun 2022 masyarakat pemohon paspor wajib mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi M-Paspor Direktorat Jenderal Imigrasi yang dapat diunduh disini.

Bagi pemohon lanjut usia 60 tahun keatas, disabilitas, balita, orang sakit, ibu hamil/menyusui dan penggantian karena hilang atau rusak bisa datang langsung tanpa harus menggunakan aplikasi M-Paspor.

Mendaftar di aplikasi M-Paspor sangat mudah, Anda harus membuat akun terlebih dahulu agar dapat mengajukan permohonan.

Bagaimana cara mendaftar M-Paspor dan mengajukan permohonan?

Harap pastikan regional Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) adalah Indonesia, tidak menggunakan VPN, dan Developer Mode nonaktif.

Pertanyaan yang sering ditanyakan terkait M-Paspor lihat sini

Berikut adalah cara mendaftar di aplikasi M-Paspor terbaru versi 2026.

A. Unduh dan Pasang

Buka Play Store bagi pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS dan cari aplikasi M-Paspor yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi.

Silahkan instal aplikasi M-Paspor. Berikan semua izin yang diminta. Izin lokasi berguna untuk rekomendasi lokasi kantor imigrasi terdekat dan izin akses ke galeri untuk memilih berkas yang akan diupload atau akses ke kamera jika anda memilih foto berkas secara langsung melalui kamera ponsel.

B. Registrasi Akun

  1. Silahkan buka aplikasi M-Paspor yang sudah diinstal
  2. Pilih “Daftar Akun” untuk membuat akun login M-Paspor.
  3. Isi data diri dan klik “Daftar”
  4. Kode OTP akan dikirim ke email untuk aktivasi akun.
  5. Silahkan masukan email dan sandi untuk login
Cara Daftar M-Paspor Daftar Akun M Paspor
Cara Daftar M-Paspor Baca Syarat dan Ketentuan

C. Pengajuan Permohonan

1. Pengajuan Permohonan

Setelah login pada halaman awal pilih “Pengajuan Permohonan”

Cara daftar M-Paspor Halaman Pengajuan Permohonan

2. Pilih jenis permohonan berdasarkan waktu selesai

Paspor Reguler (selesai 4 hari kerja) atau Paspor Percepatan (selesai dihari yang sama). Sebelum lanjut pastikan Anda sudah membaca peringatan di aplikasi

Cara daftar M-Paspor Pilih Jenis Permohonan Paspor Reguler atau Perecepatan

3. Pilih jenis permohonan berdasarkan umur

Dewasa (17 Tahun ke atas) atau anak-anak (17 Tahun kebawah)

Cara daftar M-Paspor Pilih kategori Umur Desawa atau anak anak

4. Pilih lokasi

“Klik disini…” untuk memilih lokasi

Cara daftar M-Paspor Pilih Lokasi

5. Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat.

Cara daftar M-Paspor pilih lokasi kantor imigrasi

6. Pilih jenis permohonan berdasarkan jenis paspor dan masa berlaku

Pada Kantor Imigrasi Bengkalis hanya tersedia pilihan Paspor Elektronik Laminasi masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun

7. Ambil foto KTP atau upload dari galeri, kemudian pilih

Carat daftar M-Paspor Ambil foto KTP atau upload dari galeri

8. Isi data verifikasi NIK dan klik lanjut

9. Hasil verifikasi NIK

akan muncul data paspor lama, jika datanya sesuai silahkan pilih YA, Lanjutkan proses jika tidak sesuai pilih Tidak, Data saya tidak sesuai

10. Jika pada tahap sebelumnya pilih TIDAK, silahkan lanjut isi kuesioner ini.

11. Pilih kondisi paspor lama

Jika pernah punya paspor, pilih kondisi paspor misalnya habis masa berlaku. Jika paspor lama hilang atau rusak silahkan berhenti sampai langkah ini dan batalkan permohonan. Penggantian paspor hilang dan rusak silahkan datang langsung ke kantor untuk mendapatkan jadwal acara pemeriksaan.

12. Ambil foto atau upload foto halaman 2 paspor

(halaman biodata) kemudian pilih. Selanjutnya masukan nomor paspor lama dan klik lanjutkan

13. Pilih tujuan pembuatan paspor

cara daftar M-Paspor Pilih tujuan pembuatan paspor

14. Masukan negara tujuan jika sudah ada

cara daftar M-Paspor Masukan negara tujuan jika sudah ada

15. Isi tempat tinggal di negara tujuan

cara daftar M-Paspor Isi tempat tinggal di negara tujuan

16. Isi data keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi

cara daftar M-Paspor Isi data keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi

17. Unggah berkas persyaratan

cara daftar M-Paspor Unggah berkas persyaratan

18. Isi data diri dan orang tua. Pastikan data yang diisi benar.

cara daftar M-Paspor Isi data diri dan orang tua. Pastikan data yang diisi benar

19. Review atau Tambah Pemohon

Setelahnya Anda akan masuk ke halaman Data Pemohon yang memuat permohonan yang sudah anda isi. Jika ada pemohon lain silahkan klik “Tambah Pemohon” dan isi datanya. Jika data pemohon sudah benar dan lengkap silahkan lanjutkan

cara daftar M-Paspor halaman Data Pemohon yang sudah diisi

20. Pilih tanggal dan jam kedatangan

Semua pemohon di daftar akan mendapatkan Kantor Imigrasi dan Jadwal yang sama.

cara daftar M-Paspor Pilih tanggal dan jam kedatangan

21. Pembayaran

Ketika pengajuan permohoan berhasil anda akan mendapatkan kode pembayaran. Segera lakukan pembayaran apabila kode pembayaran sudah tersedia. Jika kode pembayaran belum muncul dalam 15 menit silahkan muat ulang aplikasi. Segera lakukan pembayaran paling lambat 2 jam dari berhasil pilih tanggal.

Cara daftar M-Paspor Ketika pengajuan permohoan berhasil anda akan mendapatkan kode billing

22. Status pembayaran

Jika sudah membayaran status pembayaran akan berubah “sudah dibayar”

cara daftar M-Paspor Setelah membayar Anda akan akan mendapatkan kode antrian

23. Silahkan cetak PDF kode antrian

Silahkan cetak PDF kode antrian yang ada diaplikasi atau yang dikirim ke email. Jika aplikasi error tidak bisa mencetak, silahkan screenshot tampilan halaman yang berisi kode layanan dan jadwal kedatangan.

24. Silahkan datang sesuai jadwal yang dipilih.

D. Kadaluarsa

Permohonan paspor yang tidak dibayar maksimal 2 jam akan menjadi kadaluarsa. Artinya jadwal gagal di-booking, silahkan ajukan permohonan kembali dari awal.

E. Reschedule Mandiri

Anda dapat melakukan reschedule atau mengganti jadwal jika tidak bisa hadir minimal 1 hari sebelum jadwal kedatangan dan hanya bisa dilakukan sekali dengan batas 30 hari kedepan sejak tanggal pembayaran

F. Tidak datang

Jika pemohon tidak datang sesuai jadwal dan tidak ada permohonan reschedule khusus maka biaya PNBP yang sudah dibayarkan ke kas negara tidak dapat dikembalikan.

G. Reschedule Khusus

Reschedule khusus adalah penjadwalan ulang yang terjadi setelah jadwal kedatangan. Reschedule khusus dapat diajukan dengan alasan khusus dan mendapatkan persetujuan dari petugas. Reschedule khusus diberikan karena pemohon sakit atau tidak dapat hadir karena keadaan kahar diluar kuasa pemohon.