Layanan Data Keimigrasian
Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pelayanan informasi terkait data-data yang dikelola kepada Kementerian dan Lembaga yang sudah memiliki PKS. Permohonan data yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga saat ini memiliki jenjang proses yang panjang dan pemohon tidak bisa melakukan tracking terhadap permohonan yang diajukan. Dengan latar belakang tersebut dibuatlah Aplikasi Layanan Data Keimigrasian dengan tujuan proses permohonan dapat dilakukan dengan cepat dan terkontrol.
Aplikasi ini diberi nama APLIKASI LAYANAN DATA KEIMIGRASIAN yang mempunyai fungsi untuk Kementerian dan Lembaga dalam mengajukan permohonan data dan tentunya sudah memiliki user akses. Selain digunakan oleh pemohon, aplikasi ini juga digunakan oleh petugas dalam menjawab permohonan data.
Sehingga dalam aplikasi ini sudah terintegrasi antara pemohon dan petugas.
Didalam panduan ini akan dijelaskan tahapan yang perlu dilakukan dalam permohonan data keimigrasian, 2 tahapan yaitu
- Proses Registrasi
Proses permohonan akses ke Aplikasi Layanan Data. Jika registrasi sudah disetujui
maka pemohon akan menerima user akses yang bisa digunakan untuk masuk ke
aplikasi. - Proses Permohonan Data
Proses pengajuan permohonan data yang bisa dilakukan oleh pemohon.
Proses Registrasi
- Silahkan akses ke layanandata.imigrasi.go.id

- Jika belum memiliki user akses maka pilih klik “DAFTAR”

- Silahkan unduh template surat permohonan, silahkan sesuaikan dengan tata naskah dinas instansi asal.

- Jika surat sudah ditandatangani pimpinan instansi, silahkan lengkapi form dan unggah suratnya. Pilih Provinsi, Kab/Kota, dan Kecamatan hingga muncul nama Kantor Imigrasi yang sesuai.

- Klik daftar, akan muncul notifikasi sukses

- Pemohon akan mendapatkan email konfirmasi bahwa pendaftaran berhasil

- Petugas di Kantor Imigrasi akan mendapatkan notifikasi pendaftaran baru. Agar verifikasi bisa lebih cepat silahkan beritahu kami melalui Whatsapp Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis di nomor 0813-7883-8654. Petugas akan menjadwalkan verifikasi lapangan, sebagai syarat aktivasi akun.
- Selesai verifikasi lapangan petugas akan memberikan persetujuan pembuatan akun
- Username dan Password akan dikirim ke email yang didaftarkan.

Panduan ini juga tersedia dalam bentuk pdf, silahkan download
Proses Permohonan
- Silahkan akses ke layanandata.imigrasi.go.id

- Klik masuk, masuk dengan username dan password yang dimiliki dan klik masuk.

- Masukan kode OTP yang dikirim ke email, klik masuk


- Klik permohonan

- Klik “+ Permohonan Data”.

- Masukkan semua informasi yang diperlukan dan upload Surat Permohonan Resmi (format PDF). Semua bagian yang diberikan tanda (*) artinya wajib diisi, jika masih ada yang kosong maka permohoan tidak dapat dikirim.

- Ada 2 jenis data yang dapat diajukan yaitu data detail dan data statistik.
- Jika semua informasi terkait data detail maupun data statistik yang diajukan sudah diinput, maka pemohon bisa melanjutkan prosesnya dengan Klik tombol “Kirim”. Maka permohonan data akan terkirim dan tersimpan dalam sistem. Saat Klik Kirim akan muncul Notifikasi “Apakah anda yakin data yang dimasukkan sudah benar ?”, kalau sudah yakin maka Klik tombol “Kirim”.
Penjelasan Data Detail dan Data Statistik
Data Detail
Dibagian “Data Permohonan” terdapat pertanyaan “Apakah data yang anda ingin mohonkan berjumlah lebih dari 10 data detail?” Kalau “Tidak” maka pemohon bisa langsung klik “+Data Detail”.
Jika “Ya” maka saat Klik “+Data Detail” diarahkan untuk download template dokumen (format excel) yang bisa dipakai untuk memasukkan data detail yang ingin diajukan, hal ini untuk mempermudah pemohon agar supaya tidak perlu input satu persatu.
Jika input data detail permohonan sudah selesai, Kemudian Klik “Simpan”

Data Statistik
Untuk pengajuan permohonan data statistik, Klik “+Data Statistik”, isikan data dan simpan.
Panduan ini juga tersedia dalam bentuk pdf, silahkan download
Proses Lacak Status Dokumen tanpa login
Buka LayananData.imigrasi.go.id
Klik “Lacak Status Permohonan Data”.
Masukkan “No Permohonan” contoh: XF1TBZNL8D kemudian klik tombol “Lacak”, maka
system akan mencari dan menampilkan status permohonan dengan nomer tersebut.
Proses Lacak Status Dokumen dengan login (informasi lebih detail)
Buka LayananData.imigrasi.go.id Setelah login klik menu permohonan akan muncul daftar permohonan yang pernah diajukan dan progresnya.
Notifikasi ke email
Permohon akan mendapatkan email notifikasi jika permohonan permintaan data selesai diproses
Panduan ini juga tersedia dalam bentuk pdf, silahkan download

