AREA 3. Penataan Manajemen SDM

PENILAIANDokumen
A.PENGUNGKIT  
 I.PEMENUHAN 
  3.Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 
   iPerencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi 
    a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatanLihat
    b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatanLihat
    c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerjaLihat
   iiPola Mutasi Internal 
    a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatanLihat
    b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkanLihat
    c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerjaLihat
   iiiPengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi 
    a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensiLihat
    b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawaiLihat
    c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatanLihat
    d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnyaLihat
    e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)Lihat
    f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerjaLihat
   ivPenetapan Kinerja Individu 
    a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasiLihat
    b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnyaLihat
    c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodikLihat
    d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian rewardLihat
   vPenegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai 
    a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikanLihat
   viSistem Informasi Kepegawaian 
    a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkalaLihat
 II.REFORM (30) 
  3.Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 
   iKinerja Individu 
    a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnyaLihat
   iiAssessment Pegawai 
    a. Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawaiLihat
   iiiPelanggaran Disiplin Pegawai 
    a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawaiLihat
TOTAL HASIL 
 
Nilai Pembangunan ZI