
Apakah itu penipuan?
Akun Tiktok ini https://www.tiktok.com/@layananimigrasii terindikasi penipuan karena menyamar menjadi akun resmi Imigrasi dan mencantumkan nomor WhatsApp yang tidak dikelola oleh Ditjen Imigrasi maupun kantor imigrasi. Nomor yang dicantumkan adalah 081230030440. Nomor ini sebelumnya juga sempat viral pada tahun 2024 dengan mengganti nomor kontak beberapa kantor imigrasi di Maps Google. Bahkan nomor ini menarik perhatian Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi.
Sandi menduga ada upaya penipuan yang ingin dilakukan oknum tertentu. Pihaknya akan melakukan upaya lanjutkan kepada Google maupun operator seluler. “Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler memblokir nomor tersebut,” kata Sandi, dalam keterangan tertulis Senin, 12 Agustus 2024.
Berikut sumber berita terkait:
- Video Ditjen Imigrasi: https://www.youtube.com/watch?v=yqJdB1ifQQE
- Tempo : https://www.tempo.co/ekonomi/beredar-nomor-whatsapp-palsu-kantor-imigrasi-di-google-maps-hati-hati-penipuan-26205
- TribunNews : https://jabar.tribunnews.com/2024/08/12/waspada-nomor-kontak-palsu-kantor-imigrasi-di-laman-google-maps-berikut-pernyataan-resmi-dirjen
- MetroTVNews : https://www.metrotvnews.com/read/ba4Cmld8-waspada-penipuan-nomor-kantor-imigrasi-di-laman-google-maps
- RRI: https://rri.co.id/cek-fakta/900546/hoaks-nomor-wa-kantor-imigrasi
- Imigrasi Jakarta Utara: https://jakartautara.imigrasi.go.id/2024/09/24/waspada-penipuan-mengatasnamakan-layanan-whatsapp-kantor-imigrasi/
- Imigrasi Palopo : https://palopo.imigrasi.go.id/ditjen-imigrasi-himbau-masyarakat-akses-informasi-layanan-keimigrasian-melalui-kanal-resmi/
- Imigrasi Jogja : https://jogja.imigrasi.go.id/waspada-penipuan-nomor-kontak-palsu-marak-di-laman-google-maps-kantor-imigrasi/
Mengapa itu palsu?
- Meskipun terverfikasi di WhatsApp (centang biru) Nomor ini tidak terafiliasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Kantor Imigrasi.
- Akun Resmi Ditjen Imigrasi di Tiktok sudah terverifikasi dengan alamat profil https://www.tiktok.com/@ditjen_imigrasi
- Konten pada akun Tiktok https://www.tiktok.com/@layananimigrasii hanya mengambil konten dari sosial media kantor imigrasi.
Mengapa ini terindikasi Penipuan?
- Ketika dichat ke nomor mereka, pelaku meminta untuk mengirim dokumen persyaratan paspor baru terlebih dahulu baru kemudian bayar ke nomor rekening yang di klaim milik Imigrasi. Ini menyimpang dari SOP pelayanan paspor.
- Permohonan paspor secara online hanya di aplikasi resmi M-Paspor. Pemohon upload berkas diaplikasi resmi yang dijamin keamanan datanya. Pembayaran paling lambat 2 jam melalui kode bayar MPN G2 atau Payment Gateway yang tertera di M-Paspor atas nama pemohon. Bukan nomor rekening atas nama perorangan ataupun atas nama kantor.
- Jika permohonan walk-in, berkas persyaratan langsung diserahkan di loket penerimaan berkas. Pembayaran setelah proses wawancara dengan kode billing MPN G2 yang diterbitkan oleh sistem MPN.
- Hati-hati data Anda bisa bocor dan disalahgunakan pelaku karena dikirim melalui WhatsApp tidak jelas.
Tips terhindar dari penipuan
- Pastikan anda mendapatkan informasi dari media sosial yang sudah terverifikasi dan website resmi.
- Jangan pernah transfer uang ke nomor rekening, karena pembayaran layanan keimigrasian dilakukan melalui kode billing MPN G2 atas nama pemohon.
Apa yang harus dilakukan jika terlanjur ditipu?
- Segara melapor ke pihak kepolisian
- Laporkan nomor jika menggunakan nomor seluler ke aduannomor.id disertai bukti-bukti penipuan.
Sanggahan
Jika Anda merasa informasi ini adalah keliru. Anda dapat menyampaikan bantahan, sanggahan, hak jawab, ataupun minta take down ke nomor kami 0813-7883-8654

