[PENIRUAN] Akun Tiktok Nyamar jadi Imigrasi

Apakah ini penipuan?

Akun Tiktok ini https://www.tiktok.com/@layananimigrasii terindikasi penipuan karena menyamar menjadi akun resmi Imigrasi dan mencantumkan nomor WhatsApp yang tidak dikelola oleh Ditjen Imigrasi maupun kantor imigrasi. Nomor yang dicantumkan adalah 081230030440. Nomor ini sebelumnya juga sempat viral pada tahun 2024 dengan mengganti nomor kontak beberapa kantor imigrasi di google maps. Bahkan nomor ini menarik perhatian Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi.

Sandi menduga ada upaya penipuan yang ingin dilakukan oknum tertentu. Pihaknya akan melakukan upaya lanjutkan kepada Google maupun operator seluler. “Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler memblokir nomor tersebut,” kata Sandi, dalam keterangan tertulis Senin, 12 Agustus 2024.

Berikut sumber berita terkait:

  1. Video Ditjen Imigrasi: https://www.youtube.com/watch?v=yqJdB1ifQQE
  2. Tempo : https://www.tempo.co/ekonomi/beredar-nomor-whatsapp-palsu-kantor-imigrasi-di-google-maps-hati-hati-penipuan-26205
  3. TribunNews : https://jabar.tribunnews.com/2024/08/12/waspada-nomor-kontak-palsu-kantor-imigrasi-di-laman-google-maps-berikut-pernyataan-resmi-dirjen
  4. MetroTVNews : https://www.metrotvnews.com/read/ba4Cmld8-waspada-penipuan-nomor-kantor-imigrasi-di-laman-google-maps
  5. Imigrasi Jakarta Utara: https://jakartautara.imigrasi.go.id/2024/09/24/waspada-penipuan-mengatasnamakan-layanan-whatsapp-kantor-imigrasi/
  6. Imigrasi Palopo : https://palopo.imigrasi.go.id/ditjen-imigrasi-himbau-masyarakat-akses-informasi-layanan-keimigrasian-melalui-kanal-resmi/
  7. Imigrasi Jogja : https://jogja.imigrasi.go.id/waspada-penipuan-nomor-kontak-palsu-marak-di-laman-google-maps-kantor-imigrasi/

Mengapa ini palsu?

  1. Meskipun terverfikasi di WhatsApp (centang biru) Nomor ini tidak terafiliasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Kantor Imigrasi.
  2. Akun Resmi Ditjen Imigrasi di Tiktok sudah terverifikasi dengan alamat profil https://www.tiktok.com/@ditjen_imigrasi
  3. Konten pada akun Tiktok https://www.tiktok.com/@layananimigrasii hanya mengambil konten dari sosial media kantor imigrasi.

Tips terhindar dari penipuan

  1. Pastikan anda mendapatkan informasi dari media sosial yang sudah terverifikasi dan website resmi.
  2. Jangan pernah transfer uang ke nomor rekening, karena pembayaran layanan keimigrasian dilakukan melalui kode billing MPN G2 atas nama pemohon.

Apa yang harus dilakukan jika terlanjur ditipu?

  1. Segara melapor ke pihak kepolisian
  2. Laporkan nomor jika menggunakan nomor seluler ke aduannomor.id disertai bukti-bukti penipuan.