Imigrasi Bengkalis Gelar Layanan Paspor Simpatik dalam Rangka Hari Bakti Imigrasi ke-76

BENGKALIS — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026.

Layanan tersebut dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Berbeda dari hari kerja biasa, layanan paspor simpatik ini dibuka di luar jam operasional normal dan tanpa melalui M-Paspor.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Panitia Pusat Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 Nomor HBI.UM.01.01-010 tertanggal 6 Januari 2026, yang menginstruksikan satuan kerja imigrasi untuk menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Bengkalis menyediakan kuota 60 pemohon paspor elektronik. Adapun jumlah pemohon yang hadir tercatat sebanyak 16 orang, dengan rincian:

  • Paspor elektronik masa berlaku 5 tahun sebanyak 11 pemohon, terdiri atas 6 permohonan baru dan 5 permohonan penggantian;
  • Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun sebanyak 5 pemohon, terdiri atas 2 permohonan baru dan 3 permohonan penggantian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, menyampaikan bahwa layanan paspor simpatik ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Layanan paspor simpatik ini dilaksanakan pada hari Sabtu dan menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk membantu, memudahkan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan paspor,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Bengkalis berharap dapat semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76.