Kanwil Imigrasi Riau Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2026

PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Rabu (11/2/2026), di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Acara dihadiri Kepala Kanwil Imigrasi Riau, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan Ombudsman RI, BPKP, dan Badan Intelijen Negara Daerah Riau sebagai saksi. Kegiatan dimulai dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Imigrasi, pengarahan Kepala Kanwil, dan Deklarasi Janji Kinerja 2026, sebelum dilanjutkan penandatanganan dokumen oleh Kepala Kanwil dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Imigrasi Riau.

Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini ditandatangani oleh kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Kelas II Dumai, Selatpanjang, Bengkalis, Siak, Bagansiapiapi, Tembilahan, serta Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, perwakilan BPKP Provinsi Riau, dan perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Riau sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Kepala Kanwil Ditjen imigrasi Riau, Agung Prianto, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel. “Langkah ini memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan publik, dan membangun budaya kerja profesional berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan masukan terkait pelayanan publik dan sesi foto bersama, sebagai simbol tekad seluruh jajaran mewujudkan birokrasi profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan prima.