[PALSU] Bukan Situs Web Resmi Imigrasi (Way Kanan)

Apakah itu penipuan?

Banyak upaya di internet untuk mengambil keuntungan dengan menipu masyarakat. Menyamar menjadi website resmi Instansi pemerintah adalah indikasi kuat adanya upaya penipuan. Mereka menargetkan pemohon paspor dengan membuat website palsu yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Way Kanan dengan menggunakan alamat https://imigrasiwaykanan.id dan https://imigrasiwaykanan.org

Mengapa website itu palsu?

  1. Website menggunakan domain .id dan .org, seharusnya website resmi pemerintah Indonesia menggunakan domain go.id
  2. https://imigrasiwaykanan.id Menawarkan layanan asuransi perjalanan yang bukan layanan imigrasi. Menawarkan layanan legalisasi dan apostile yang bukan layanan imigrasi.
  3. https://imigrasiwaykanan.org menggunakan foto-foto dari kantor imigrasi lain.
  4. Tidak ada Kantor Imigrasi Way Kanan. Saat ini Kabupaten Way Kanan merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
  5. Menuliskan alamat Jl. Lintas Sumatera, Bumi Ratu, Kec. Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung 34764 yang mana tidak ada kantor imigrasi di lokasi tersebut.

Bukti Website itu Palsu

  1. Kantor Imigrasi tidak terdaftar di web Ditjen Imigrasi. https://www.imigrasi.go.id/hubungi/lokasi-kami
  2. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menyatakan Kab. Way Kanan adalah wilayah kerja mereka. Dapat dipastikan tidak ada kantor imigrasi di Way Kanan. https://kotabumi.imigrasi.go.id/sejarah/
  3. Kegiatan keimigrasian di wilayah Way Kanan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kotabumi. Tidak tercatat ada aktivitas atas nama Kantor Imigrasi Way Kanan. https://kotabumi.imigrasi.go.id/kantor-imigrasi-kotabumi-gelar-rapat-timpora-dan-operasi-gabungan-di-way-kanan

Tips terhindar dari penipuan

  1. Pastikan website pemerintah yang dikunjungi menggunakan domain berakhiran .go.id
  2. Pastikan bahwa kantor Imigrasi yang dituju benar-benar ada, bukan kantor Imigrasi fiktif yang hanya ada dalam bentuk website.
  3. Jangan melakukan transfer apapun ke nomor rekening atas nama. perorangan. Semua pembayaran layanan keimigrasian menggunakan kode billing penerimaan negara MPN G2 atas nama pemohon sendiri.

Apa yang harus dilakukan jika terlanjur ditipu?

  1. Segara melapor ke pihak kepolisian
  2. laporkan nomor jika menggunakan nomor seluler ke aduannomor.id disertai bukti-bukti penipuan.

Sanggahan

Jika Anda merasa informasi ini adalah keliru. Anda dapat menyampaikan bantahan, sanggahan, hak jawab, ataupun minta take down ke nomor kami 0813-7883-8654