BENGKALIS – Senin, 14 Januari 2019 di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau diadakan kegiatan apel dan penandatanganan komitmen bersama, Perjanjian Kinerja dan penandatangan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
Apel ini diikuti oleh Seluruh Kepala Divisi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dari Imigrasi dan Pemasyarakatan Se- Provinsi Riau.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau, M. Diah SH., MH hadir juga dalam undangan tersebut dan turut menyaksikan Ketua Ombudsman Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.
Sesuai arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yassona H Laoly yang disampaikannya bahwa kegiatan pelaksanaan diawal tahun 2019 ini dilakukan agar terciptanya dalam memperkuat Good Governance di lingkungan internal Kemenkumham dan Unit Eselon Satu pusat di Jakarta serta dijajaran Kemenkumham ditiap Provinsi pada umumnya dan Unit Pelaksana Teknis pada khususnya.
Hal tersebut dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kinerjanya sesuai dengan Motto Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) terhadap pelayanan Publik di seluruh Indonesia dan perwakilan Atase Imigrasi di luar negeri sesuai regulasinya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Toto Suryanto S.Sos turut menghadiri dan menandatangani bersama komitmen janji kinerja tahun 2019 dan fakta integritas tersebut dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan Se- Provinsi Riau. Kanim Kelas II TPI Bengkalis di bawah kepemimpinannya akan siap melaksanakan dan mendukung hal tersebut bersama diseluruh jajarannya.