KJRI Penang Bantu PMI Asal NTT Peroleh Gaji Rp 420 Juta Setelah 9 Tahun Tak Dibayar
PENANG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang berhasil membantu seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh hak gajinya yang tidak dibayarkan selama sembilan tahun oleh majikannya di Malaysia. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Instagram KJRI Penang (@Indonesiainpenang). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa total gaji yang berhasil diperjuangkan mencapai…

