Inspektur Wilayah III Kemenimipas Beri Penguatan Integritas di Imigrasi Bengkalis
BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendapat penguatan integritas dari Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo, pada Rabu. Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja, Kamis 23 Juli 2026
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, pejabat struktural, dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
Dalam arahannya, Hendro memaparkan pentingnya penerapan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan integritas ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar konsisten menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Komitmen tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis diharapkan semakin memperkokoh budaya kerja yang berintegritas serta terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Integritas menjadi landasan utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.
