Pasporia 9-10 September 2026

Imigrasi Bengkalis Akan Gelar Pasporia di Kecamatan Mandau, Layani Permohonan Paspor Dua Hari

BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis kembali menghadirkan layanan paspor lebih dekat kepada masyarakat melalui Pasporia (Paspor Ceria). Kegiatan tersebut akan digelar selama dua hari, 9–10 September 2026, di Aula Kantor Kecamatan Mandau.

Pasporia merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kecamatan Mandau dan sekitarnya dalam mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Bengkalis.

Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan kuota sebanyak 60 permohonan per hari.

Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun permohonan penggantian paspor. Untuk penggantian, layanan Pasporia tidak diperuntukkan bagi paspor yang hilang atau rusak.

Siapkan Dokumen Persyaratan

Masyarakat yang akan mengajukan paspor baru wajib membawa dokumen persyaratan berupa:

  • KTP;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta kelahiran/ijazah/buku nikah.

Sementara untuk penggantian paspor, pemohon cukup menyiapkan KTP dan paspor lama.

Khusus pemohon paspor anak, persyaratan yang perlu dibawa antara lain KTP kedua orang tua, KK, akta kelahiran, buku nikah orang tua, serta paspor orang tua apabila ada.

Kantor Imigrasi Bengkalis mengimbau masyarakat untuk membawa seluruh dokumen asli beserta fotokopinya. Pemohon juga diminta membawa satu buah meterai untuk setiap permohonan.

Biaya PNBP Paspor

Untuk biaya penerbitan paspor, tarif yang berlaku dalam kegiatan Pasporia adalah:

  • Paspor elektronik 5 tahun: Rp650.000
  • Paspor elektronik 10 tahun: Rp950.000

Masyarakat yang ingin mengikuti layanan Pasporia dapat melakukan pendaftaran di formulir yang disediakan ditautan https://bit.ly/pasporia.

Kantor Imigrasi Bengkalis mengajak masyarakat Kecamatan Mandau dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan melakukan pendaftaran serta mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi.

Dengan Pasporia ini Kantor Imigrasi Bengkalis memberikan pelayanan paspor yang lebih dekat kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan slogan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, Imigrasi untuk Rakyat.

Berita terkait