Overstay Lebih dari Setahun, WN Malaysia Pemegang ITAP Dideportasi dari Aceh
ACEH BESAR – Seorang perempuan warga negara (WN) Malaysia berinisial NR (19) dideportasi dari Aceh setelah terbukti melakukan overstay atau melebihi batas izin tinggal lebih dari setahun. Deportasi ini dilakukan meskipun NR merupakan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dengan kedua orang tua berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).NR, yang lahir di Malaysia dan tinggal bersama orang…

