Lima Negara yang Warganya Paling Banyak di Deportasi dari Indonesia 2023

Deportasi

BENGKALIS – Tahun 2023 telah berakhir berbagai capaian telah diraih oleh Imigrasi baik capaian kinerja tingkat Unit Pelaksana Teknis hingga Direktorat Jenderal. Ada yang menarik dari capain tersebut adalah banyaknya orang asing yang di deportasi dari Indonesia karena melanggar aturan keimigrasian.

Penasaran bukan? berikut Mido Bedelau ulas mengenai lima negara yang warganya paling banyak di deportasi sepanjang tahun 2023 berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada posisi pertama ditempati oleh warga negara Tiongkok 507 orang. Pada urutan kedua ditempati oleh Nigeria yang warganya di deportasi dari Indonesia sebanyak 420 orang. Berikutnya adalah Malaysia sebanyak 332 orang, Vietnam sebanyak 142 orang, dan terakhir India dengan 93 orang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deportasi merupakan salah satu tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan oleh pejabat imigrasi yang berwenang. Tindakan ini dilakukan dengan cara memulangkan orang asing ke negara asal atau negara asal terakhir yang ditujunya.

Tidak hanya itu, deportasi juga menyebabkan Orang Asing masuk dalam daftar cekal yang membuat mereka tidak bisa masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Bagikan: