Realisasi PNBP Imigrasi 2023 Capai 320% Tertinggi Dalam 10 Tahun

Direktorat Jenderal Imigrasi

BENGKALIS – Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2023 mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak 320% dari target tahun barjalan sesuai data per 31 Desember 2023 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Apa itu PNBP? Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.

Target

Pada tahun 2023 Imigrasi menargetkan PNBP sebesar Rp 2.372.998.622.000. Penerimaan dari paspor sebanyak Rp 623.210.050.000 (26%), visa Rp 992.642.822.000 (42%), Izin Tinggal Rp 678.187.950.000 (29%), Layanan Keimigrasian lainnya Rp 78.957.800.000 (3%).

Realisasi

Realisasi PNBP sebesar Rp 7.610.196.792.195 atau 320,70%, sangat jauh melampaui target yang ditetapkan. Capain ini dengan rincian PNBP dari Paspor adalah Rp 2.107.877.400.000, Visa Rp 4.067.213.692.192, Izin Tinggal Rp 1.284.899.700.000, dan Layanan Keimigrasian lainnya Rp 150.206.000.003.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya PNBP Imigrasi pada tahun 2023 juga merupakan yang tertinggi sejak 2014.

Tahun 2014, Realisasi PNBP Imigrasi sebesar Rp 2,9 Triliun, 2015 sebesar Rp 2,6 Triliun, 2016 sebesar Rp 1,86 Triliun. Tahun 2017, realisasi PNBP Imigrasi adalah Rp 1,8 Triliun, sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2,1 Triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 Triliun hingga akhir 2019.

Sempat menurun drastis akibat Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021, pada 2022 capaian PNBP terus naik melampaui capaian sebelum Covid-19 sebesar Rp. 4,5 Triliun.

Pada tahun 2023 dengan realisasi 7,61 Triliun menjadi rekor pencapaian PNBP Imigrasi dalam 10 tahun terakhir.

Bagikan: