Imigrasi Bengkalis Deportasi Seorang WN Malaysia
Rabu (14/8) Kantor #Imigrasi Bengkalis melakukan pendeportasian terhadap seorang WN Malaysia Pendeportasian terhadap 1 (satu) orang WN Malaysia ini karena melakukan pelanggaran keimigrasian Pasal 78 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yang bersangkutan di deportasi melalui pelabuhan Bandar Sri Setia Raja, Bengkalis dengan dikawal oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan…