BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis telah mendapatkan penghormatan dari Pusat dan masuk dalam kandidat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM).
Hal itu, disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis Toto Suryanto S, Sos. Kata Toto, bahwa dalam menuju zona integritas WBK dan WBBM tersebut, pihaknya akan terus melakukan pembenahan secara internal dan eksternal.
“Di posisi internal, seluruh petugas Imigrasi Bengkalis, akan kita lakukan pengawasan yang telah kita bangun sebelumnya, agar dalam melaksanakan tugasnya dan melayani masyarakat dengan sikap prima dan tulus ikhlas,” Kata Toto Suryanto, Senin 19 Maret 2018.
Sedangkan untuk eksternal ungkapnya, masyarakat perlu mengetahui, bahwa pihak Imigrasi Bengkalis dalam melayani kepada seluruh pemohon, tidak ada dilakukan pilih kasih dan pandang bulu lagi.
“Artinya, semua pemohon kita pandang sama, sepanjang persyaratannya lengkap, dan tidak menjadi TKI non prosedural. Maka proses penerbitan paspor dipastikan tidak akan ada persoalan,” ungkapnya lagi.
Selain itu, para pemohon juga jangan merasa khawatir dengan seluruh pelayanan di Imigrasi Bengkalis, sehingga tidak perlu lagi menggunakan biro jasa ataupun mempercayakan orang lain untuk mengurus paspor.
“Karena, seperti yang kita bilang, semua pemohon kita pandang sama, dan tidak ada yang dibeda-bedakan, yang penting datang ke Kantor, dan kami siap melayani dengan baik,” kata Toto lagi.
Selain itu, untuk menerbitkan paspor, bagi pemohon baru, hanya melampirkan persyaratannya seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran atau Ijazah sekalian Surat Nikah.
“Sedangkan bagi yang penggantian paspor, cukup membawa paspor aslinya dan KTP saja,” tambahnya.