PEKANBARU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya menandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas pada hari Jumat, 24 Januari 2025 di Aula Rudenim Pekanbaru. Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Ka-UPT Imigrasi se-Riau.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini disaksikan oleh Kakanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, Kadiv Pelayanan Hukum, Johan Manurung dan Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita.
Pada kesempatan ini, Nur Ichwan mengungkapkan sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan berpesan untuk saling bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Riau yang dibuktikan dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saya mengucapkan selamat atas telah terselenggaranya penandatanganan komitmen perjanjian kinerja dan pembangunan Zona Integritas ini. Mari kita saling bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Riau, yang dibuktikan dengan memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN RB,” ujarnya.
Nur Ichwan juga menekankan pentingnya sinergi antar unit dan komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditetapkan. “Mari kita saling bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Riau. Bukan hanya untuk memenuhi target kinerja, tetapi juga membuktikan kepada masyarakat bahwa Kanwil Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Kanwil Ditjen Imigrasi Riau mampu bertransformasi menjadi institusi yang profesional dan terpercaya,” tambahnya.

