BENGKALIS – Upaya segenap jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis yang dikomandoi oleh Kepala Kantor Zakaria dalam memberikan pelayanan publik yang ramah HAM kembali menorehkan prestasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tanggal 6 November 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menjadi Unit Kerja peraih predikat tersebut.
Penghargaan ini adalah ke-4 kali beruntun bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis sejak 2020. Raihan ini tentu saja menjadi motivasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis untuk terus meningkatkan pelayanan terutama menyediakan layanan bagi masyarakat terutama bagi orang berkebutuhan khusus.
Pingback: Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Bengkalis Tahun 2023 – Kantor Imigrasi Bengkalis