Pasporia Imigrasi Bengkalis Hadir di Bathin Solapan, Layani 25 Pemohon Paspor
BENGKALIS — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis kembali menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu–Kamis, 4–5 November 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bathin Solapan tersebut dilaksanakan pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 25 pemohon, terdiri atas 10 laki-laki dan 15 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 pemohon mengajukan paspor elektronik masa berlaku 5 tahun dan 8 pemohon paspor elektronik masa berlaku 10 tahun. Berdasarkan jenis layanan, terdapat 18 permohonan paspor baru dan 7 permohonan penggantian paspor.
Pelaksanaan Pasporia melibatkan lima petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, yaitu M. Ridho Bahar Harahap selaku Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian, Sauli Al Fath, Syukri Syaputra, Ilham Juliades selaku Pemeriksa Keimigrasian Pemula, serta Rangga Alfianto Saputra selaku PPNPN.
Melalui kegiatan Pasporia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis berupaya mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala. Selain meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat, pelaksanaan Pasporia juga mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pelayanan keimigrasian.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.
