BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis gelar operasi pengawasan orang asing Jagratara, Jumat (3/5/2024) di Wilayah Kabupaten Bengkalis. Operasi Jagratara merupakan operasi pengawasan orang asing serentak dan terpusat yang dikomdoi langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi.
Pengawasan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024 Hal Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak Dengan Kendali Pusat Di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024
Target pengawasan dalam operasi jagratara adalah perusahan dan penginapan yang berada di Kec. Mandau dan Pinggir
Kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA Tahun 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian