Penting Anak Berkewarganegaraan Ganda Wajib Daftar Ulang

BENGKALIS – Imigrasi resmi mengalihkan layanan status keimigrasian secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id per 12 Maret 2026. Pengalihan ini sebagai optimalisasi pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian dalam satu aplikasi.

Layanan ini sebelumnya diproses di SIMKIM versi 2 di Kantor Imigrasi. Layanan yang dialihkan diantaranya adalah anak berkewarganegaraan ganda, permohonan affidavit, dan permohonan surat keterangan keimigrasian.

Selain pengalihan layanan pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda, pengalihan juga untuk layanan permohonan Fasilitas Keimigrasian (Affidavit), Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian, dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan.

Pengalihan layanan ini menyusul permohonan Izin Tinggal yang telah lebih dulu dialihkan. eVisa.imigrasi.go.id merupakan layanan online untuk Warga Negara Asing dan Anak Berkewarganegaraan Ganda yang mencakup layanan Elektronik Visa (e-Visa), Izin Tinggal (Stay Permit), dan Kewarganegaraan (Citizenship).

“Mewajibkan dan memberitahukan kepada penanggung jawab/orang tua yang telah mendaftarkan anak berkewarganegaraan ganda sebelum surat dinas ini terbit agar mendaftarkan ulang melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.” tulis surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.3-GR.01.01-180 Tanggal 12 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Penyesuaian Layanan Status Keimigrasian.

Apa yang harus dilakukan orang tua sebagai penjamin?

Bagi orang tua Anak Berkewarganegaraan Ganda yang sebelumnya terdaftar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis sebelum tanggal 12 Maret 2026 untuk segera mendaftarkan ulang status kewarganegaraan anaknya di evisa.imigrasi.go.id.

Orang tua sebagai penjamin dapat membuat akun penjamin terlebih dahulu di evisa.imigrasi.go.id. Setelah akun dibuat, silahkan login dan pilih Layanan Kewarganegaraan (Citizenship). Akan ada pilihan Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Pendaftaran Ulang Anak Berkewarganegaraan Ganda.

Bagi yang sudah terdaftar sebelum 12 Maret 2026 silahkan pilih pendaftaran ulang. Jika pendaftaran baru atau belum pernah mendaftar silahkan pilih Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda.

Informasi dan pertanyaan silahkan hubungi kami melalui nomor Whatsapp yang ada pada halaman depan web ini.

Berita terkait