WN Saudi Arabia Bikin Gaduh di Ngurah Rai

Imigrasi Deportasi Warga Saudi setelah Membuat Keributan di Bandara Ngurah Rai

JAKARTA — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Arab Saudi berinisial ASAM setelah yang bersangkutan membuat keributan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan perempuan berusia 33 tahun itu diamankan petugas keamanan bandara pada Rabu pagi, 10 Juni 2026, setelah mengganggu ketertiban umum di area bandara.

Pemeriksaan imigrasi menunjukkan ASAM masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 7 April 2026 menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan wisata. Izin tinggal yang dimilikinya berlaku hingga 6 Mei 2026.

Menurut Bugie, perempuan tersebut mengaku tidak mengetahui masa berlaku izin tinggalnya telah habis. Ia baru menyadari telah melewati batas izin tinggal atau overstay setelah keberangkatannya dari Bandara Ngurah Rai dibatalkan pada 3 Juni 2026.

ASAM juga mengaku tidak dapat membayar denda overstay karena kehilangan kartu Visa miliknya. Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan perwakilan konsuler Arab Saudi untuk memproses deportasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bugie mengatakan tindakan deportasi dilakukan karena yang bersangkutan melanggar ketentuan keimigrasian sekaligus mengganggu ketertiban umum di kawasan bandara.

Berita terkait