Imigrasi Perketat Bebas Visa Kunjungan, Utamakan Wisatawan Berkualitas
JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperketat pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebagai bagian dari penerapan kebijakan selective policy. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan wisatawan mancanegara yang datang memberikan manfaat bagi perekonomian sekaligus menghormati aturan dan nilai yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kedatangan wisatawan asing. Menurut dia, pemerintah justru ingin menarik wisatawan yang berkualitas dan memiliki kontribusi positif bagi masyarakat.
“Kami tidak anti terhadap wisatawan asing. Justru kami ingin menghadirkan wisatawan yang berkualitas, yang berkontribusi terhadap ekonomi dan menghormati nilai-nilai bangsa,” kata Hendarsam dalam diskusi publik di Aula Nusantara Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Hendarsam menegaskan penerapan kebijakan selective policy merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kemudahan mobilitas internasional dan perlindungan terhadap kepentingan nasional. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memberikan dampak positif, baik dari sisi ekonomi, investasi, maupun sektor pariwisata.
Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian agar tetap mampu mendukung pertumbuhan sektor pariwisata tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
