Sosialisasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis di Desa Kuala Alam

Sosialisasi Keimigrasian di Desa Kuala Alam Bengkalis

BENGKALIS – Kamis, 28 Maret 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menggelar sosialisasi tentang Pencegahan Orang Asing Memperoleh KTP WNI dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Menjadi Korban TPPO di Desa Kuala Alam, Bengkalis.

Pembicara pada sosialisasi ini adalah Bapak Pangestu Kusuma Ardi selaku Kasi Tikkim dan Bapak Devo Septian selaku Kasubsi Lantaskim. Turut hadir dalam sosialisasi ini Pj. Kepala Desa Kuala Alam Ibu Dahlelawati dan Sekdes Bapak Ilyas.

Peserta sosialisasi ini merupakan Perangkat Desa, RT/RW, dan Kepala Dusun dilingkungan Desa Kuala Alam. Perangkat Desa dan jajarannya merupakan ujung tombak dalam pengawasan orang asing ditingkat desa. Begitu pula dengan harapan, juga dapat mencegah lebih awal warganya menjadi korban TPPO.

Fokus pembahasan sosialisasi ini adalah bagaiman perangkat desa hingga RT/RW bisa medeteksi adanya Orang Asing di wilayahnya dan mencegah orang asing mencoba mengurus dokumen kependudukan WNI.

Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang juga harus diwaspadai oleh perangkat desa. Perangkat desa dapat menjadi penyambung informasi antara Kantor Imigrasi dengan masyarakatnya. Dalam sosialisasi ini juga di paparkan bagaimana ciri-ciri Tindak Pidana Perdagangan orang dan bagaimana cara pencegahannya.

Bagikan: