Imigrasi Bengkalis Sosialisasikan E-Passport Sambil Berbagi Takjil

Berbagi Takjil dan Sosialisasi M-Paspor

BENGKALIS – Rabu (27/3/2024) sore, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis membagikan takjil kepada masyarakat sekitar yang melintas di jalan Ahmad Yani tepat didepan kantor imigrasi sekaligus  penyebaran informasi melalui brosur tentang E-Passport (Paspor Elektronik). Kegiatan ini juga diikuti oleh DWP Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Saiful, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis kepada masyarakat.

Selain membagikan takjil, kegiatan ini juga diselingi dengan penyebaran informasi dengan penyebaran brosur tentang paspor elektronik yang sudah tersedia di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Sosialisasi paspor elektronik terus digencarkan agar masyarakat beralih ke paspor elektronik karena sudah dilengkapi dengan chip yang menyimpan data pemegang dengan lengkap dan sulit untuk dipalsukan.

Dengan menggunakan paspor elektronik masyarakat dapat memanfaatkan bebas visa (visa waiver) ke Jepang melalui tautan www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko.  Selain itu, dengan paspor elektronik masyarakat yang ingin ke Eropa juga akan lebih dimudahkan dalam pembuatan visa.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir AMd IP SH MH menjelaskan, E-Paspor merupakan inovasi dan terobosan terbaru untuk memberikan kemudahan dan kelebihan bagi masyarakat. Untuk mengurusnya bisa melalui seluruh Kantor Imigrasi yang ada diseluruh daerah di wilayah Riau.

Untuk mengajukan permohonan paspor elektronik caranya cukup mudah. Cukup mendaftar melalui M-Paspor dan memilik paspor elektronik. Biaya paspor elektronik adalah Rp 650.000.

Untuk informasi mengenai Paspor Elektronik dan informasi lainnnya dapat menghubungi call center WA 081378838654

Bagikan: