Imigrasi Bengkalis Gelar Operasi Jagratara Tahap III

Operasi Jagratara III

BENGKALIS – Dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap Orang Asing di wilayah Bengkalis, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” Tahap 3 pada tanggal 7-9 Oktober 2024.

Operasi pengawasan Orang Asing ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat dan diikuti oleh seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia. Tujuan operasi ini adalah menindaklanjuti dan memastikan kepatuhan orang asing terhadap regulasi imigrasi di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya mengatakan, melalui kegiatan yang mengusung tema “OPERASI JAGRATARA tahap III”, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis memiliki dokumen keimigrasian yang sah atau masih berlaku dan sesuai dengan izin tinggalnya.

“Kami ingin memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ucapnya.

Dari hasil Operasi “JAGRATARA” tahap 3 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendatangi tujuh penginapan/hotel di Kabupaten Bengkalis yakni Hotel Horison, Hotel Twin, Hotel Hello, Hotel Berlian, Hotel Pantai Marina, Hotel Mahendra dan Hotel Panorama.

Dari temuan fakta dilapangan diperoleh informasi adanya WN. Malaysia yang menginap di Hotel Horison sebagai turis/pelancong menggunakan Bebas Visa Kunjungan. Sementara di lokasi penginapan/hotel yang lain tim tidak menemukan adanya Warga Negara Asing yang menginap di hotel tersebut.

Diakhir kegiatan tim menyampaikan kepada ke tujuh penginapan/hotel tersebut untuk tetap melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Bagikan: