KUANTAN SINGINGI – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Layanan pembuatan paspor semakin mudah diakses dengan segera hadirnya layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Habiburrahman, dalam rapat koordinasi tindak lanjut layanan keimigrasian di Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Kamis (17/10).
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan adanya layanan Keimigrasian di MPP, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus paspor ke luar daerah, mengingat Kabupaten Kuantan Singingi merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan,” ujar Habiburrahman mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024 ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau serta Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas II TPI Tembilahan, Staf Ahli Bupati Kuantan Singingi, Asisten II dan III, serta perwakilan OPD. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Layanan Keimigrasian akan menjadi salah satu layanan unggulan di MPP Kabupaten Kuantan Singingi yang rencananya akan diresmikan pada Januari 2025.
Apa itu Eazy Paspor?
Eazy Paspor adalah layanan pembuatan paspor yang lebih sederhana dan cepat. Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran secara online dan datang ke lokasi layanan untuk melakukan perekaman biometrik. Dengan demikian, proses pembuatan paspor dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diwakili oleh Asisten Ahli Bupati Bapak Samsir Alam menyambut baik dengan kehadiran layanan Eazy Paspor yang ditawarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Riau serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan yang akan diadakan pada waktu dekat ini. Asisten II Kabupaten Kuantan Singingi, Bapak Maisir, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengajukan anggaran TA 2025 Kepada DPRD untuk Operasional Layanan Keimigrasian yang akan dibentuk pada Mall Pelayanan Publik Pemda Kuantan Singingi. Selain itu, Pemerintah Daerah melalui berinisiasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kuansing juga telah membuka pendaftaran layanan Eazy Paspor secara online khusus Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dan hingga saat ini telah tercatat sebanyak 419 pemohon.
Meskipun demikian, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi seperti sarana prasarana yang memadai dan kesiapan SDM.
Dengan hadirnya layanan Keimigrasan di MPP Kabupaten Kuantan Singingi, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.