Tanjung Medang Jadi Desa Binaan Imigrasi
BENGKALIS – Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kab. Bengkalis resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Desa Binaan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Rabu (25/6) di Aula Kantor Camat Rupat Utara.
Hadir dalam rapat ini Kepala Badan Kebangpol Bengkalis, Kepala Desa Tanjung Medang, Komandan Pos TNI AL Tanjung Medang, Ka-UPT Disdukcapil Kecamatan Rupat Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Utara, Babinsa TNI AD Tanjung Medang, dan para ketua RT/RW Desa Tanjung Medang.
Kegiatan ini dibuka oleh Sigit Adinugroho, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Sebelum dimulai rapat pembentukan Desa Binaan, kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai Desa Binaan Imigrasi dan Pencegahan TPPO oleh Andi Didi Juhandi, Analis Keimigrasian pada Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Kepala Desa Tanjung Medang, Saipul, mengatakan dengan adanya Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) memberikan kemudahan dalam pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segenap jajaran pemerintah Desa siap untuk mencegah TPPO disesa mereka.
Dengan terbentuknya Desa Binaan ini, diharapkan dapat mempermudah imigrasi dalam pengawasan WNI dan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bengkalis yang selama ini masih rawan terjadinya pelanggaran keimigrasian
