Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 3 WN China Terduga Komplotan Pencurian di Bogor
DENPASAR – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat. Ketiga pria tersebut ditangkap saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026) pagi.
Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39). Mereka diduga merupakan bagian dari komplotan pencurian yang menyasar kawasan perumahan mewah di Kota Bogor dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan laporan Polresta Bogor Kota.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saat ketiganya berencana terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550.
“Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat,” ujar Bugie Kurniawan, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Bugie, petugas Imigrasi mendeteksi keberadaan ketiganya melalui aplikasi internal keimigrasian yang terintegrasi dengan data pengawasan. Selain itu, gerak-gerik mencurigakan saat pemeriksaan dokumen perjalanan turut memperkuat kecurigaan petugas sehingga keberangkatan mereka ditunda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut resmi ditunda keberangkatannya dan selanjutnya dilakukan serah terima kepada aparat kepolisian. Ketiganya beserta paspor masing-masing diserahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Tindak pidana pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah rumah kawasan permukiman mewah di Kota Bogor. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berlibur sejak 18 Maret 2026.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan topeng bermotif wajah pesepak bola serta sarung tangan hitam guna menyamarkan identitas. Modus tersebut menunjukkan aksi yang telah direncanakan secara matang.
“Pengamanan tiga WNA Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum,” kata Bugie Kurniawan.
Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dukungan sistem digital keimigrasian yang semakin modern juga dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah pelarian pelaku kejahatan lintas negara.
Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap perlintasan orang asing dan memastikan setiap pelanggar hukum dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
