Wawancara Paspor Langkah Awal Pencegahan WNI Jadi Korban TPPO
BENGKALIS – Wawancara menjadi salah satu tahapan penting dalam proses permohonan paspor. Pada tahap ini, petugas dapat memastikan tujuan pembuatan paspor sekaligus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).
Dalam sosialisasi keimigrasian yang digelar di Kecamatan Rupat, Rabu (29/4/2026), Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Hendro Tri Kusumo Atmojo, mengingatkan masyarakat akan pentingnya memberikan keterangan yang jujur saat proses wawancara paspor. Kejujuran dalam tahapan ini merupakan bagian penting dalam upaya pengawasan dan perlindungan WNI, sekaligus mencegah berbagai tindak kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat wawancara paspor, sampaikanlah keterangan yang sebenar-benarnya sesuai Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Hendro.
Menurutnya, keterangan yang jujur akan membantu petugas dalam melakukan profiling awal terhadap pemohon paspor. Dari informasi yang disampaikan, petugas dapat mendeteksi adanya indikasi kerentanan terhadap tindak kejahatan, termasuk TPPO.
Ia juga mengingatkan bahwa memberikan keterangan palsu dalam proses pembuatan paspor dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, pemohon yang dengan sengaja memberikan data yang tidak sah atau keterangan tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dapat dipidana.
Ia menegaskan bahwa wawancara paspor bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk verifikasi atas data dan tujuan pembuatan paspor.
“Wawancara paspor bukan untuk mempersulit, tetapi sebagai filter awal dalam pengawasan dan perlindungan WNI,” ujarnya.
Wawancara tidak hanya berfungsi untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan paspor atau izin tinggal di luar negeri, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar WNI tidak menjadi korban TPPO yang dapat membahayakan keselamatan.
Menjamin keselamatan WNI saat bepergian ke luar negeri merupakan wujud kehadiran Imigrasi untuk Rakyat.
