BENGKALIS – Dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Kabupaten Bengkalis, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Fajar B.S Lase, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, pada Selasa 27/09/2022.
Selain bersilaturahmi dengan jajaran Imigrasi Bengkalis dan bentuk penguatan terhadap satuan kerja (Satker), kehadiran Fajar Lase juga memantau sarana dan prasarana serta pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Fajar Lase mengingatkan jajaran Kanim Bengkalis, bahwa seluruh Satker (satuan kerja) Kemenkumham ibarat sebuah keluarga, bagian dari satu tubuh yang saling melengkapi dan masing-masing memiliki tugas dan fungsi.
“Kemenkumham adalah kementerian yang sangat besar. Di kementerian ini ada penegakan hukum, pelayanan hukum dan pembentukan hukum. Kalau teman-teman di Imigrasi adalah bagian dari penegakan hukum bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak jajaran Kantor Imigrasi Bengkalis kompak dan memberikan kontribusi positif kepada Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya mau sampaikan, kita tidak berdiri sendiri sebagai Kanim Bengkalis, tetapi kita bagian dari onderdil kecil yang bisa memberi kontribusi bisa positif atau negatif kepada Kanwil dan terutama Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, kita perlu memberi kontribusi untuk tidak mencederai pelayanan kita, dan memastikan layanan kita layanan prima, ” mengingatkan apa yg menjadi motto Steve Jobs : The only way to do great work is to love what you do.” tegas pria yang lahir di Asahan Sumatera Utara ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis Dimas Pramudito, S.IP, M.Si memperkenalkan beberapa aplikasi kepada Stafsus Menkumham Fajar Lase. Yakni Miles E-Clearance (Imigrasi Bengkalis E-Clearance).
“Aplikasi berbasis web ini berfungsi sebagai pelaporan kedatangan/ keberangkatan dan statistik perlintasan bagi awak alat angkut,” katanya.
Kemudian, Net-Miles (Internet Imigrasi Bengkalis). Aplikasi ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada pemohon bagi yang memerlukan akses internet dan mencetak persyaratan permohonan keimigrasian.
Lalu, Miles Service (Imigrasi Bengkalis Service), aplikasi ini merupakan layanan Paspor jemput bola, yang dapat dilaksanakan di café, perusahaan, komplek/ perumahan atau tempat lain dengan syarat pemohon tersebut mengajukan permohonan paspor secara kolektif.
Selanjutnya, TOP Miles (Tracking Of Passport Imigrasi Bengkalis). Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis WhatsApp, bagi pemohon yang membutuhkan informasi status permohonan yang akan dibalas otomatis oleh system.
Ada juga SIPENTRI BAPPAO (Sistem Pendaftaran Antrian BAP Paspor Online). Merupakan aplikasi yang digunakan pemohon untuk mendaftarkan antrian secara online melalui website Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
“Layanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Kanim Klas II Bengkalis adalah pengambilan Paspor pada hari Sabtu merupakan layanan bagi pemohon yang tidak dapat mengambil paspor pada hari kerja dan pengantaran Paspor Bagi Disabilitas dan Lansia, pengantaran Paspor ke alamat yang memiliki kriteria disabilitas dan Lansia,” tutupnya.