Imigrasi Siapkan Layanan Khusus Bagi Atlet Asing
BANDUNG – Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan layanan khusus bagi atlet asing untuk mendukung meningkatnya penyelenggaraan kompetisi olahraga internasional di Indonesia. Melalui pembentukan tim khusus, Imigrasi akan memberikan kemudahan administrasi, seperti jalur cepat (fast track) di bandara serta proses berbasis aplikasi agar lebih cepat dan efisien.
Kebijakan ini merupakan respons atas tingginya penggunaan pemain asing di berbagai liga, seperti BRI Super League, IBL, dan Proliga. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Imigrasi berperan sebagai fasilitator dapat menciptakan pengalaman yang ramah dan profesional bagi atlet sejak kedatangan di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari peran Imigrasi sebagai fasilitator pertumbuhan sektor potensial, termasuk olahraga. Ia menegaskan, Imigrasi berperan strategis dalam pembangunan dengan mempermudah lalu lintas orang asing yang memberi manfaat bagi Indonesia, sehingga kemudahan keimigrasian perlu terus didorong untuk mendukung berbagai sektor.
“Jadi ini bentuk dukungan kita kepada iklim olahraga, di mana salah satu fungsi daripada imigrasi itu adalah sebagai fasilitator. Saya punya gagasan bahwa sport ini harus diberikan kemudahan. Jangan sampai nanti pada saat kedatangan orang-orang asing, mereka tidak mendapatkan kesan yang baik. Sebagai penjaga pintu gerbang negara kita harus menunjukan wajah ramah tapi berwibawa,” ujar Hendarsam saat meninjau pertandingan IBL All-Star 2026 di Bandung Arena, Jawa Barat, Sabtu (11/04) malam.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Imigrasi akan membentuk tim khusus yang menangani layanan keimigrasian sektor olahraga. Tim ini melibatkan lintas direktorat teknis, baik dari unsur pelayanan maupun pengawasan.
“Kami akan membentuk tim khusus yang menangani sektor olahraga, dengan begitu para atlet akan lebih mudah dalam proses administrasi. Tim khusus akan terdiri dari perwakilan lintas direktorat teknis, baik dari sektor layanan maupun pengawasan. Jadi meskipun tujuannya untuk memudahkan, fungsi pengawasannya tetap berjalan,” lanjut Hendarsam.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini untuk memastikan layanan Sport Visa berjalan adaptif dan efisien sesuai kebutuhan industri sportainment yang terus berkembang. Sport Visa merupakan produk visa kunjungan yang khusus diperuntukkan bagi atlet (indeks C8A) serta ofisial atau pendamping (indeks C8B) untuk kegiatan olahraga nonkomersial atas undangan pemerintah atau organisasi keolahragaan internasional.
Selain itu, tersedia indeks D8 bagi mereka yang membutuhkan visa beberapa kali perjalanan (multiple entry). Untuk mendapatkannya, pemohon cukup melampirkan paspor, foto terbaru, surat undangan dan jaminan dari penjamin, serta rekening koran melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Tercatat pada tahun 2025, Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 6.388 visa olahraga. Sementara itu, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, jumlah pengajuan terus menunjukkan aktivitas tinggi dengan total mencapai 866 visa yang telah diterbitkan.
Ke depan, kebijakan kemudahan keimigrasian tidak hanya difokuskan pada sektor olahraga, tetapi juga akan diperluas ke bidang seni budaya dan sains. Meski demikian, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing tetap menjadi prioritas.
“Bukan hanya sport, ada tiga bidang yang mungkin akan kita galakan dari imigrasi itu ada di bidang sport, seni budaya, dan bidang sains,” tutup Hendarsam.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan berbagai ajang internasional, seperti MotoGP Mandalika dan turnamen basket dunia, sekaligus memperkuat citra positif Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
