Imigrasi Cegat 500 WNI Terindikasi TPPO ke LN, Mayoritas Tujuan Kamboja
JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunda keberangkatan hampir 500 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke luar negeri sepanjang Januari hingga Juni 2026. Penundaan dilakukan karena para calon penumpang diduga memiliki indikasi keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik sebagai korban maupun bagian dari modus yang sedang diawasi. Direktur…

