BENGKALIS – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Imigrasi atau Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis membuka layanan paspor simpatik setiap hari Sabtu tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024.
Imigrasi akan berulang tahun yang ke-74 pada 26 Januari 2024 yang akan datang. Layanan paspor simpatik ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak bisa datang pada hari kerja atau yang belum mendapatkan jadwal di aplikasi M-Paspor.
Khusus layanan simpatik ini pemohon paspor tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor tapi mendaftar melalui link google form yang sudah disediakan. Hanya permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku yang dapat ikut dalam kegiatan ini. Bagi pemohon yang paspornya rusak, hilang atau perubahan data silahkan datang langsung pada hari kerja.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar layanan paspor simpatik hari Sabtu, 6 Januari 2024 silahkan mengisi data di https://bit.ly/pasporsimpatikbengkalis atau scan qr code pada gambar. Kuota dibatasi 20 orang. Saat ini baru kuota pendaftaran tanggal 6 Januari yang dibuka, untuk tanggal lain akan kami umumkan melalui sosial media.
Sekedar informasi, sejarah imigrasi di Indonesia berawal dari pemerintahan kolonial belanda pada tahun 1913. Untuk mengatur arus kedatangan warga asing ke wilayah Hindia Belanda, pemerintah kolonial membentuk kantor Sekretaris Komisi Imigrasi dan karena tugas dan fungsinya terus berkembang, pada tahun 1921 kantor sekretaris komisi imigrasi diubah menjadi immigratie dients (dinas imigrasi).
Dinas imigrasi pada masa pemerintahan penjajahan Hindia Belanda ini berada di bawah Direktur Yustisi. Saat itu. Saat itu semua posisi kunci di imigrasi dipegang oleh pejabat Belanda.
Era Republik Indonesia Serikat merupakan momen puncak dari sejarah panjang perjalanan pembentukan lembaga keimigrasian di Indonesia. Di era inilah dinas imigrasi produk Hindia Belanda diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia pada tanggal 26 Januari 1950. Tanggal inilah yang menjadi hari lahirnya imigrasi Indonesia.
Berakhirnya kontrak kerja pegawai keturunan Belanda pada akhir tahun 1952 menjadi tantangan bagi imigrasi yang tengah berkembang pesat. Satu dasawarsa kemudian pada 26 Januari 1960, jawatan imigrasi telah berhasil mengembangkan organisasinya dengan pembentukan Kantor Pusat Jawatan Imigrasi di Jakarta, 26 kantor imigrasi daerah, 3 kantor cabang imigrasi, 1 kantor inspektorat imigrasi dan 7 pos imigrasi di luar negeri.
Di bidang sumber daya manusia (SDM) keimigrasian, pada bulan Januari 1960 jumlah total pegawai jawatan imigrasi telah meningkat menjadi 1256 orang yang kesemuanya putra-putri Indonesia, mencakup pejabat administratif dan pejabat teknis keimigrasian. Hingga saat ini imigrasi terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.