Rangkuman Inovasi Layanan Visa dan Izin Tinggal Tahun 2023

eVisa Indonesia

BENGKALIS – Tahun 2023 baru saja berlalu. Sejumlah inovasi terhadap layanan Visa dan Izin Tinggal telah dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang tahun 2023. Apa saja inovasi pada layanan visa dan izin tinggal?

Diterbitkannya Permenkumham No. 22 Tahun 2023 menjadi payung hukum bagi produk visa baru Indonesia seperti Golden Visa, Visa Pendidikan, Sport Music and Art Visa, Multiple Entry Visa dan lainnya. Serta diterapkannya tanda masuk pemegang Visa Tinggal Terbatas sebagai Izin Tinggal Terbatas.

Berikut adalah inovasi visa dan izin tinggal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

  1. Golden Visa
    Golden Visa Indonesia adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis-jenis Golden Visa:
    • Investor : Visa untuk Investor Perorangan mendirikan perusahaan, Investor perorangan  tidak mendirikan Perusahaan, Direksi atau Komisaris Perusahaan yang akan didirikan di Indonesia.
    • Second Home : Visa Rumah Kedua bagi orang asing yang bermanfaat bagi Indonesia.
    • Silver Hair : Visa untuk Orang Asing lanjut usia berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih.
    • Diaspora : Visa untuk Orang Asing ex-WNI, Orang Asing keturunan ex-WNI sampai dengan derajat kedua
    • Global Talent : Visa untuk Orang Asing yang memiiki keahlian khusus yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah.
    • Personage : Visa untuk tokoh dunia yang diundang Pemerintah.
  2. Visa Pendidikan
    Visa Pendidikan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan. Terdapat beberapa pilihan visa pendidikan antara lain Visa Pendidikan untuk student, bachelors degree, masters degree dan doctoral degree.
  3. Sport, Music and Art Visa
    Visa ini tidak perlu lagi melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal  lima tahun
  4. Multiple Visa
    Dengan multiple visa sekali bayar untuk 5 tahun bebas keluar masuk Indonesia (Hassle Free). Informasi mengenai Multiple Visa 5 Tahun silahkan klik tautan ini.
  5. Perpanjang Izin Tinggal Online
    Orang asing pemegang Visa Kunjungan bisa melakukan perpanjangan Izin Tinggal secara online di evisa.imigrasi.go.id. Perpanjangan online ini berlaku untuk izin tinggal yang diperoleh dari visa dengan Indeks C1 ( wisata), C3 (pengobatan), C4 (pemerintahan), C9 (kursus singkat) dan C11 (bisnis).

Demikianlah inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Layanan Visa dan Izin Tinggal sepanjang tahun 2023.

Bagikan: