Paspor Simpati 17 Januari 2026
|

Imigrasi Bengkalis gelar Paspor Simpatik Minggu ke-2 Dalam Rangka Hari Bakti Imigrasi

BENGKALIS – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-76 Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Kanwil Ditjen Imigrasi Riau memberikan Layanan Paspor Simpatik, Sabtu, 17 Januari 2026.

Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan pembuatan paspor di kantor imigrasi pada hari libur tanpa harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Layanan Paspor Simpatik merupakan arahan dari panitia pusat peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 melalui Surat Edaran Panitia Pusat Hari Bakti Imigrasi Ke-76 Tahun 2026 Nomor HBI.UM.01.01-010 Tanggal 06 Januari 2026.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menyediakan kuota sebanyak 60 pemohon untuk paspor elektronik. Layanan paspor simpatik ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Pemohon yang mengajukan permohonan adalah sebanyak 19 orang dengan rincian sebagai berikut: a. Paspor elektronik 5 tahun : 15 orang, dengan rincian Permohonan Baru 8 orang dan Penggantian 7 orang; b. Paspor Elektronik 10 Tahun : 4 orang, dengan rincian Permohonan Penggantian 4 orang.

Layanan paspor simpatik merupakan salah satu wujud komitmen untuk membantu, memudahkan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor.

Pemohon paspor, Ibu Rasmiati berterima kasih atas adanya layanan paspor simpatik ini. Terlebih lagi pelayanan yang ramah dari pegawai membuat pengurusan paspor menjadi lebih mudah.

Sementara itu, Bapak Yess, pemohon paspor lainnya mengatakan sangat senang dengan layanan Paspor Simpatik karena diadakan pada hari libur, sangat membantu bagi masyarakat yang tidak bisa datang pada hari kerja.

Berita terkait