Seorang pemohon paspor memegang paspor elektronik di loket pelayanan kantor imigrasi (Foto Arif Rahman Suryaman)
|

Capaian Kinerja Imigrasi Bengkalis 2025, PNBP Lebihi Target

BENGKALIS – Tahun 2025 realisasi PNBP Keimigrasian adalah Rp. 5.679.700.000. Pendapatan ini dari PNBP Paspor sebanyak 5.390.000.000, Izin Keimigrasian dan IMK sebanyak Rp. 194.700.000, dan Layanan keimigrasian lainnya Rp. 95.000.000.

Target penerimaan adalah 5.575.463.788 sehingga capaian PNBP Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkalis adalah 101,87% atau melampau target yang ditetapkan.

Penerbitan paspor sebanyak 8.988 paspor. Menurun dari tahun sebelumnya pada 2024 sebanyak 12.084 paspor. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh penambahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Permohonan paspor yang ditolak sebanyak 36 permohonan, dibatalkan oleh sistem 259 permohonan, dan penangguhan permohonan sebanyak 27 permohonan.

Pemeriksaan kedatangan di TPI sebanyak 99.116 orang dengan rincian 90.988 WNI dan 8.128 WNA sedangkan pada kedatangan sebanyak 106.617 orang dengan rincian 89.536 WNI dan 8.081 WNA. Total pemeriksaan perlintasan baik kedatangan maupun keberangkatan adalah 205.733 orang. Jumlah ini melampaui target 119.956, dengan demikian capaian 171,51%.

Negara dengan jumlah kedatangan terbanyak adalah Malaysia (4.977), China (1.369), Filipina (756), Vietnam (301), India (293), Thailand (144), Myanmar (100), Taiwan (86), Singapura (82), dan Rusia (22).

Penerbitan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 5.111, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 47 MERP 30, EPO 9, ABG 1, dan Affidavit 1. Sedangkan ITAP, SKIM, MERP tidak kembali nihil.

Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Bengkalis telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian diantaranya 11 deportasi, 11 cekal, dan 1 pengenaan beban overstay.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor TIMPORA) sebanyak 2 kegiatan di Aula Kecamatan Rupat Utara dan Kantor Lurah Air Jamban, Mandau. Pada 2025 juga telah dibentuk Desa Binaan Imigrasi sebanyak 1 desa yaitu Desa Tanjung Medang, Rupat Utara.

Pengawasan Orang asing sebanyak 52 kegiatan, dengan rincian 17 operasi intelijen, 32 operasi mandiri, dan 3 operasi gabungan.

Penyebaran Informasi di sosial media sebanyak 520 publikasi. Publikasi pada website sebanyak 40, berita eksternal sebanyak 23 publikasi. Sedangkan permintaan informasi melalui telpon, Whatsapp, dan DM Instagram sebanyak 686 informasi.

Inovasi pada tahun 2025 adalah penyatuan kanal informasi melalui Whatsapp, sebelumnya Imigrasi Bengkalis memiliki layanan cek paspor dan auto reply yang terpisah dengan kanal pengaduan yang dibalas langsung oleh petugas. Saat ini semua layananan ini disatukan dalam satu nomor di 0813-7883-8654.

Berita terkait