Lewat Bimtek, Imigrasi Riau Perkuat Peran PIMPASA di Tengah Masyarakat
|

Lewat Bimtek, Imigrasi Riau Perkuat Peran PIMPASA di Tengah Masyarakat

Pekanbaru – Pengawasan keimigrasian tidak lagi hanya bertumpu pada kantor dan wilayah perbatasan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau memperkuat pendekatan berbasis masyarakat melalui peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai ujung tombak deteksi dini potensi pelanggaran.

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pada Senin (27/4/2026) di ruang serbaguna Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Sebanyak 16 petugas PIMPASA mengikuti pelatihan guna meningkatkan kapasitas dalam pembinaan, pengawasan, serta pengumpulan informasi di tengah masyarakat.

PIMPASA merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum, partisipasi masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian di wilayahnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menegaskan bahwa peran PIMPASA sangat strategis dalam pendekatan preventif berbasis masyarakat.

“Program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki kerawanan keimigrasian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan keimigrasian, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), hingga maraknya pekerja migran non-prosedural.

“Saudara yang ditugaskan sebagai PIMPASA adalah ujung tombak dalam membangun kesadaran, meningkatkan literasi keimigrasian, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Junior Manerep Sigalingging, menekankan pentingnya keaktifan petugas di lapangan.

“Petugas PIMPASA harus selalu aktif dan proaktif dalam kegiatan masyarakat. Dengan begitu, keberadaan mereka dikenal dan dapat memperoleh informasi terkini yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Agung Prianto juga menekankan pentingnya pendekatan humanis melalui kegiatan sambang, anjangsana, dan kunjungan langsung ke masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah daerah, aparat desa, dan tokoh masyarakat.

“Saudara bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan keimigrasian,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai PIMPASA secara optimal, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Berita terkait