PEKANBARU – Jumat (30/9/2022) Dilaksanakan kegiatan penyerahan 43 WN Bangladesh oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis kepada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru beserta barang bukti. Serah terima ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Johnny Tunggu dan Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Yanuar.
Selain itu juga dilakukan serah terima barang bukti diantaranya Paspor kebangsaan Bangladesh dan Handphone milik 43 WN Bangladesh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. 43 WN Bangladesh ini ditangkap ketika mencoba untuk menuju ke Malaysia melalui jalur ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melalui Kasi Inteldakim Johnny Tunggul berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dan menjaga keamanan negara terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bengkalis