Imigrasi Pekanbaru Deportasi WN Malaysia Pelanggar Izin Tinggal
PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru deportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MAF, yang terbukti melakukan pelanggaran Izin Tinggal pada Jumat (17/04/2026). Menurut rilis resmi akun Instagram @kanimpekanbaru pada 5 Mei 2026. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru dengan tujuan Jakarta (CGK) menggunakan maskapai Citilink QG 933. Tindakan tersebut…

