Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital” untuk Awasi Perbatasan dengan Drone

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang diberi nama Pagar Digital. Program ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan darat maupun laut yang rawan dilintasi secara ilegal.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan gagasan Pagar Digital muncul setelah dirinya mengunjungi sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.

Menurut dia, pengalaman tersebut mendorong Imigrasi menggandeng perguruan tinggi dalam negeri untuk mengembangkan teknologi pengamanan perbatasan.

“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.

Hendarsam menjelaskan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer. Namun, pengawasan masih menghadapi keterbatasan karena hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

“Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” ujarnya.

Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi. Meski demikian, tantangan terbesar tetap berada di jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal.

Menurut Imigrasi, kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan petugas di wilayah konflik, serta ancaman kejahatan lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.

Program Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Untuk kawasan laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.

“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” kata Hendarsam.

Dalam implementasinya, Imigrasi berencana memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 dan diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia. Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan panel surya sebagai sumber daya.

Sistem pengawasan akan mengombinasikan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) untuk pemantauan jarak jauh dari ketinggian sekitar 1.000 meter dengan Drone Mantis yang bertugas melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.

Menurut Hendarsam, sistem ini tidak dimaksudkan sebagai penghalang fisik, melainkan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini.

“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam.

Ia menilai penggunaan drone juga akan memperluas jangkauan pengawasan petugas sekaligus menekan biaya operasional dibandingkan penggunaan pesawat berawak.

“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” paparnya.

Ke depan, Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi pengembangan sistem keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional dengan mengedepankan teknologi dalam negeri.

“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutup Hendarsam.

Berita terkait