Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bengkalis Perkuat Pengawasan Orang Asing di Sejumlah Wilayah
BENGKALIS — Kantor Imigrasi Bengkalis terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Dalam kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 7 hingga 11 April 2026, tim melakukan serangkaian pemantauan di sejumlah titik, mulai dari penginapan hingga perusahaan.
Pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim memulai pengawasan di Hotel Hello, Kecamatan Bengkalis. Dari hasil koordinasi dengan pihak hotel tidak ditemukan tamu warga negara asing yang menginap. Pihak hotel menyatakan komitmennya untuk melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) serta kepada Kantor Imigrasi Bengkalis.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke beberapa penginapan lain seperti Hotel Twin dan Wisma Melati di kecamatan yang sama pada pukul 16.00 WIB. Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya tamu asing yang menginap. Pengelola penginapan juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pelaporan jika di kemudian hari terdapat tamu asing.
Keesokan harinya, Rabu (8/4/2026), tim bergerak menuju Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas tiba di Duri dan melakukan pemeriksaan di Hotel Susuka. Hasilnya, tidak ditemukan keberadaan orang asing di lokasi tersebut. Pihak hotel kembali diingatkan untuk segera melaporkan apabila terdapat tamu asing.
Pada Kamis (9/4/2026) pukul 09.00 WIB, pengawasan berlanjut ke tempat ibadah Klenteng Shin Wi King di Kecamatan Mandau. Petugas tidak menemukan aktivitas maupun keberadaan warga negara asing di lokasi tersebut. Pengelola klenteng diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi jika terdapat kegiatan yang melibatkan orang asing.
Pada hari berikutnya (10/4/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendatangi PT Bohai Drilling Service Indonesia di Kecamatan Bathin Solapan. Dalam pemeriksaan yang didampingi pihak perusahaan, ditemukan sebanyak 40 warga negara asing berkewarganegaraan China yang bekerja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan verifikasi, seluruhnya diketahui memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang masih berlaku.
Rangkaian kegiatan ditutup pada Jumat (11/4/2026) dengan kunjungan ke Kecamatan Bukit Batu. Tim melakukan pengecekan di Wisma Haston sekitar pukul 15.00 WIB dan tidak menemukan adanya tamu asing yang menginap. Pengelola wisma juga diimbau untuk aktif melaporkan melalui APOA apabila terdapat warga negara asing.
Kantor Imigrasi Bengkalis menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



