Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Dugaan Scam Trading di Batam
BATAM — Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 6 Mei 2026. Penindakan dilakukan dalam operasi pengawasan keimigrasian setelah petugas menemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal para WNA tersebut. Dari…

