|

Rekap Berita Keimigrasian April 2026

Sepanjang April 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sejumlah perkembangan strategis yang menegaskan penguatan fungsi pengawasan, penegakan hukum, serta percepatan transformasi digital layanan keimigrasian.

Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas khusus di daerah rawan aktivitas orang asing, penindakan terhadap WNA yang melanggar hukum termasuk buronan internasional, serta peningkatan kemudahan layanan berbasis elektronik seperti e-Visa dan autogate.

Di sisi lain, Imigrasi juga memastikan stabilitas dan keamanan sistem dengan membantah isu kebocoran data yang beredar di masyarakat. Berikut rangkuman berita keimigrasian sepanjang April 2026.

1. Penguatan Pengawasan WNA di Bali
Direktorat Jenderal Imigrasi mengukuhkan Satuan Tugas Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di kawasan destinasi wisata internasional dengan mobilitas tinggi. Selengkapnya

2. Penangkapan Buronan Interpol di Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang buronan Interpol asal Amerika Serikat. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam mendukung kerja sama internasional serta penegakan hukum lintas negara. Selengkapnya

3. Penindakan WNI DPO di Medan
Kantor Imigrasi Medan menangkap seorang warga negara Indonesia yang terlibat kasus penggelapan dana nasabah bank. Selengkapnya

4. Klarifikasi Hoaks Kebocoran Data eVisa
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa informasi terkait dugaan kebocoran 3 juta data pada sistem eVisa adalah tidak benar (hoaks). Hasil investigasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data yang diklaim bocor dengan sistem resmi Imigrasi.

5. Transformasi Digital Layanan Keimigrasian
Imigrasi terus mempercepat transformasi digital melalui pengembangan layanan elektronik, termasuk kemudahan perpanjangan visa secara online (e-Visa) serta optimalisasi penggunaan autogate di berbagai pintu masuk Indonesia. Selengkapnya

6. Pengungkapan Kasus Penyelundupan Manusia
Imigrasi meningkatkan penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan manusia. Salah satu kasus yang berhasil diungkap melibatkan warga negara Pakistan yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan. Selengkapnya

7. Penangkapan Dua WNA di Surabaya

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja menggunakan visa kunjungan. Dalam konferensi pers di Aula Raden Wijaya, Senin (27/4/2026). Selengkapnya

8. Penangkapan WNA di Denpasar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tiga warga negara Ghana berinisial SKY (46), ENA (44), dan IA (49) dalam Operasi Patroli Keimigrasian Dharma Dewata di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Selengkapnya

9 WNA Bunuh diri di Depok

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan seorang warga negara asing asal Inggris berinisial DJR (53) meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat. Kematian itu diduga akibat bunuh diri. Baca selengkapnya

10. Penangkapan pelaku TPPM dan TPPO di Dumai

Upaya pengiriman pekerja migran secara ilegal ke Malaysia kembali terbongkar di Dumai. Aparat gabungan menggagalkan keberangkatan 68 orang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Selengkapnya

11. WNA Pelanggar Keimigrasian Diamankan di Pekanbaru

Penegakan hukum keimigrasian kembali dilakukan di Riau. Seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial ECD didetensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru karena melanggar ketentuan izin tinggal. Selengkapnya

12. Tujuh WNA ditangkap di Dumai

DUMAI – Tujuh warga negara asing (WNA) diamankan di kawasan Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Mereka terdiri dari enam orang yang diduga berasal dari etnis Rohingya Myanmar dan satu orang warga negara Bangladesh. Selengkapnya

Berita terkait